BANYUMAS - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengaj, bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Pendidikan, di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Senin Siang (26/01/2026)
Kegiatan ini menjadi ruang duduk bersama untuk menyamakan persepsi, mempererat silaturahmi, dan menguatkan langkah bersama demi terwujudnya anak-anak Banyumas yang cerdas, berkarakter, dan berkualitas.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kemenag Kabupaten Banyumas, mulai dari Kepala Kantor, Kasubbag Umum, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma), Pengawas Madrasah, Kelompok Kerja Madrasah (KKM MI-MTs), hingga para operator.
Sementara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas hadir Kabid Pembinaan SD dan SMP, Kasi Kurikulum SD dan SMP, Koordinator Korwilcam, Pengawas SD dan SMP, KKKS, serta MKKS, sebagai wujud nyata komitmen kolaborasi lintas sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Dr. H. Ibnu Asadudin, M.Pd., menegaskan, Rapat koordinasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi Kemenag dan Dinas Pendidikan dalam menjawab tantangan pendidikan daerah. Melalui forum ini.
"kita membahas isu-isu penting seperti TKA, TKAD, serta integrasi data Dapodik dan EMIS agar tercapai keselarasan kebijakan dan solusi bersama demi kemajuan pendidikan Banyumas, " terangnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenag Banyumas siap menjadi penggerak harmoni kebijakan pendidikan, agar madrasah dan sekolah umum berjalan beriringan dalam satu irama pengabdian.
Menurutnya, sinergitas ini bukan sekadar administrasi, tetapi ikhtiar bersama dalam mencetak generasi Banyumas yang unggul secara intelektual, spiritual, dan sosial.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Taryono, ST, MPA, menyampaikan, "Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi antarlembaga serta mengurangi disparitas mutu layanan pendidikan antara SD dengan MI maupun SMP dengan MTs, " tambahnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa kesetaraan mutu menjadi ruh utama dalam setiap kebijakan yang dirumuskan bersama.
Dalam sesi diskusi, kedua pihak sepakat menerapkan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai bentuk penilaian terstandar. Untuk jenjang SMP/MTs diujikan Bahasa Inggris dan IPA, sedangkan jenjang SD/MI meliputi Pendidikan Pancasila dan IPAS.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan Dinas Pendidikan membentuk tim bersama untuk menyusun kisi-kisi, soal, dan jadwal TKAD, serta memanfaatkan hasil TKAD SD/MI sebagai salah satu instrumen SPMB SMP melalui jalur prestasi.
Rapat ditutup dengan foto bersama sebagai simbol tekad dan komitmen kolektif memperkuat kolaborasi pendidikan.
Dari Aula Al Ikhlas Kemenag Banyumas, terbit cahaya persatuan yang menegaskan bahwa sinergi Kemenag dan Dinas Pendidikan bukan hanya menginspirasi Banyumas, tetapi juga memberi teladan bagi Indonesia dalam merajut masa depan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
(Edwin/Djaramanto-YF2DOI)

Fadlizon