Banyumas Darurat Sosial, Kemenag Dan Pemkab Satukan Komando Perkuat KRISAN di Madrasah

    Banyumas Darurat Sosial, Kemenag Dan Pemkab Satukan Komando Perkuat KRISAN di Madrasah
    Banyumas Darurat Sosial, Kemenag Dan Pemkab Satukan Komando Perkuat KRISAN di Madrasah

    BANYUMAS - Fenomena kehamilan luar nikah, penyalahgunaan narkoba, dan meningkatnya kasus HIV di Banyumas kini menjadi alarm sosial yang berbunyi nyaring.

    Dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba bagi Lembaga Pendidikan di Pendopo Si Panji, Jumat (12/12/2025),

    Kepala Kantor Kemenag Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan gerakan yang lebih terarah dan menyeluruh.

    “Fenomena kehamilan di luar nikah, penyalahgunaan narkoba, dan kasus HIV di Banyumas menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, semakin hari semakin meningkat. Angka pernikahan dini pun tinggi karena banyak dipicu kehamilan yang tidak direncanakan, ” ujarnya.

    “Banyumas bahkan menempati peringkat ketiga kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah, melonjak dari 99 kasus pada 2023 menjadi 136 di 2024. Kita butuh wadah yang mampu menturbulensikan dan mengorkestasikan seluruh elemen dalam satu satuan tugas yang terintegrasi, ” tegasnya.

    H. Ibnu juga menyerukan kepada seluruh madrasah agar tidak sekadar menjadi penonton, tetapi menjadi garda depan dalam edukasi dan pencegahan.

    “Kami mengajak semua madrasah untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai momentum kegiatan, baik pembinaan siswa, penguatan karakter, maupun forum resmi madrasah, serta meningkatkan komunikasi yang intens dengan wali murid. Keterlibatan madrasah sangat menentukan arah perbaikan generasi kita, ” ajaknya.

    Keseriusan yang sama ditegaskan Kabag Kesra Pemkab Banyumas, H. Wahyono, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banyumas. Saat dikonfirmasi awak media, ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif yang terstruktur.

    “Kami berharap ada solusi yang benar-benar efektif melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh institusi terkait. Masing-masing bekerja sesuai kapasitas tugasnya, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan intensif dan berkelanjutan, ” tuturnya.

    “Bukan berarti bekerja sendiri-sendiri itu salah, tetapi jika dilakukan secara terpadu, satu komando, dengan komunikasi dan koordinasi rutin, sebelum, saat, dan setelah kegiatan pembinaan dan pendampingan, InsyaAllah hasilnya lebih efisien dan mencapai tujuan yang kami maksud, ” tambahnya.

    Keduanya sepakat bahwa Banyumas membutuhkan gerakan bersama yang lebih serius, lebih sistematis, dan lebih terpadu untuk memperkuat KRISAN, Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, demi menjaga masa depan generasi yang lebih aman, lebih sehat, dan lebih bermartabat.

    (Djarmanto-YF2DOI)

    jawa tengah banyumas berita utama banyumas kemenag banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    MAN 2 Banyumas Kirim 175 Siswa Vokasi ke...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Purwokerto Ungkap 6 Kasus Korupsi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bapas Kelas II Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Kesiapan Pendampingan Pidana Kerja Sosial
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21

    Ikuti Kami